SERUNYA Qurban di Masjid Al Muttaqin – Trans Barelang - Batam Hp +6281377744845
https://youtu.be/HyypGbH5Q1M
Batam, 17 Agustus 2016
No : 045/Al-Muttaqin/BTM/VIII/2016
Lamp : 1 (satu) bundel
Hal : Permohonan Bantuan Hewan Kurban
di Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya – Batam
Kepada Yth.
Calon Shohibul Qurban
dan dermawan / dermawati
Di – Tempat
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Innalhamda lillah. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sholawat beriring salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, dan tak lupa do’a semoga Bapak / Ibu dalam keadaan sehat wal afiat, serta sukses dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Amin.
Alhamdulillah, kita masih dipertemukan kembali oleh Allah dengan bulan Dzulhijah 1437H, yang di dalamnya terdapat kewajiban menunaikan ibadah Haji bagi yang mampu, juga kita dianjurkan berqurban dan menunaikan kewajiban sosial kepada yang berhak menerimanya.
Sehubungan menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1437 H, dan sekaligus untuk menambah semarak syiar Agama Islam di wilayah sekitar Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya – Tembesi - Trans Barelang – Batam, dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan berupa hewan Qurban untuk kami laksanakan penyembelihannya di Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya, dan selanjutnya akan kami bagikan kepada kaum muslimin/muslimat di lingkungan sekitar Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya – Tembesi - Trans Barelang – Batam.
Demikian surat permohonan bantuan hewan qurban ini kami sampaikan sebagai acuan demi suksesnya kegiatan penyembelihan hewan qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1437 H di Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya - Batam. Atas segala perhatian, pertimbangan serta bantuan Bapak/Ibu kami menghaturkan ribuan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Panitia Idul Adha 1437 H Masjid Al Muttaqin
Perumahan Medio Raya – Trans Barelang – Batam,
Ketua Pelaksana_______________________Mengetahui,
Idul Adha 1437 H______________Takmir Masjid Al Muttaqin
Bpk. Kadi_______________________Bpk. Nanang
Diketahui oleh,
Ust. M. Ismutorikkusa’ban
(Ketua Yayasan Al Muttaqin Medio Raya Batam)
RELAWAN JEMPUT QURBAN ~ Hp. +6281377744845 (Ustadz M. Ismutorik)
Kesempatan Berqurban Tahun Ini
Via transfer No.Rekening 4110015187 Bank Muamalat Cabang Batam a.n. MESJID AL MUTTAQIN
Ya Allah.... Haramkan tanah dan rumahku dari murka-Mu,
karena kesombonganku melupakan Perintah-Mu
Terimalah Qurbanku tahun ini dari rezeki yang aku peroleh dari Barokah-Mu...
Ya Allah... Ya Rabbi
PANITIA QURBAN (IDUL ADHA)
MASJID AL MUTTAQIN Perum Medio Raya – Batam – Kepri (Kepulauan Riau) – Indonesia
http://masjidbatam.blogspot.com/
Konfirmasi TEAM JEMPUT QURBAN Masjid Al Muttaqin
Bpk. Ustaz M. Ismutorik Hp. +6281377744845
Bpk. M. Ali Syahbana Hp. +6281364998770
Bpk. Suyitno Hp +6285264261744
Bpk. Susanto Hp +6281372686788
Bpk. Kadi Hp +6281372345674
Bpk. Nanang Hp +6287894168434 / +6281371090660
Bpk. Heri Rusyanto +6281277700813
Supported by Mr Momon
http://momoncomputer.blogspot.com/
PROPOSAL IDUL ADHA 10 DZULHIJJAH 1437 H
A. PENDAHULUAN
Hari Raya Idul Adha merupakan puncak dari ibadah haji. Hari ini dirayakan tidak hanya oleh umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah Al-Mukaromah, tetapi juga dirayakan dengan penuh suka cita oleh umat muslim di seluruh dunia. Hari raya ini disebut juga Hari Raya Qurban, dimana pada hari itu bagi setiap hamba-Nya yang mampu dianjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj : 34)
”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-kurban-lah.” (QS. Al Kautsar : 1-2)
Dari dua surat di atas, secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qurban. Sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba-hamba-Nya yang telah dilimpahi rezki dan membagi rezki yang Allah berikan dengan saudara-saudara lain yang kurang (dhuafa).
Ibadah Qurban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S. Perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian Allah gantikan dengan seekor Gibas adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah, sebagaimana ayat-ayat tersebut di atas.
Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan qurban. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:
“Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)
“Barang siapa yang memiliki kelapangan (kecukupan harta) tetapi ia tidak berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat Kami” (HR Hakim dari Abu Hurairah)
B. TUJUAN KEGIATAN
1. Meneladani Nabi Ibrahim A.S.
2. Menumbuhkan kesadaran dan peran serta ummat Islam dalam upaya mengembangkan kecintaan kepada sesama, dalam perwujudan takwa kepada Allah SWT
3. Sebagai Syiar Islam di seluruh penjuru dunia
4. Memperkuat rasa solidaritas sosial sesama umat Islam
5. Memperkokoh jalinan silaturahmi dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah di antara pengurus Masjid Al Muttaqin dengan masyarakat muslim pada umumnya.
C. WAKTU DAN TEMPAT QURBAN
Insya Allah Pelaksanaan kegiatan Qurban ini InsyaAllah akan diadakan pada tanggal 12 September 2016 (10 Dzulhijah 1437H) dan tempat pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya – Tembesi - Trans Barelang – Batam.
D. LEGALITAS
1. Surat Rekomendasi Pendirian Mesjid dari Kelurahan Tembesi – Kecamatan Sagulung – Kota Batam
Nomor : 072 / TBS-11.001/VII/2012
Tanggal : 02 Juli 2012
2. Akta Notaris YAYASAN “AL-MUTTAQIN MEDIO RAYA BATAM”
Akta Pendirian : No.12
Tanggal : 26 Juni 2012
Notaris : DIDIK PONCO SULISTYONO, SH., M.Kn.
E. SEKRETARIAT
Masjid Al Muttaqin Perumahan Medio Raya RT.01 RW.24
Kelurahan Tembesi - Kecamatan Sagulung
Kota Batam – Kepulauan Riau – Indonesia (29434)
Hp. +6281377744845 Fax +62778 – 391515
Email : masjid.almuttaqin@ymail.com
http://masjidbatam.blogspot.co.id/
F. PETA LOKASI MASJID AL MUTTAQIN
G. PANITIA IDUL ADHA 1437 H
Masjid Al Muttaqin – Perum Medio Raya – Trans Barelang – Batam
Ketua Pelaksana Idul Adha 1437 H
Ketua 1 - Bpk. Kadi Hp +62 81372345674
Ketua 2 - Bpk. M. Ali Syahbana Hp. +6281364998770
Dewan Pembina & Penasihat
Bpk. Ust. M. Ismutorikkusa’ban Hp. +6281377744845
Ketua Takmir Masjid
Bpk. Nanang Hp +6287894168434 / +6281371090660
Sekretaris
I. Bpk. Heri Rusyanto Hp. +6281277700813
II. Bpk. Julhadi
Bendahara
I. Bpk. Suyitno Hp +6285264261744
II. Bpk. Susanto Hp +6281372686788
1. Divisi Penggalangan Dana :
Bpk. Hendro +6285103112061
Bpk. Dawam
2. Divisi Survei :
Bpk. Karyanto ( Koordinator )
Bpk. Sukamto
3. Divisi Akomodasi dan Transportasi :
Bpk. Joko
4. Divisi Pemotongan Hewan dan Pembagian Daging Qurban
Bpk. Imam Santoso (Koordinator)
Bpk. Sungkono
Bpk. Riyadi
Bpk. Adlin
5. Divisi Dokumentasi
Bpk. P.Vini (Koordinator)
Bpk. Sutrisno
F. JENIS DAN HARGA HEWAN QURBAN
Penyertaan hewan Qurban dapat dilakukan dengan memberikan konfirmasi kepada panitia, baik via telephone ataupun secara langsung menemui salah satu Panitia Idul Adha 1437 H Masjid Al Muttaqin – Perum. Medio Raya – Trans Barelang – Batam dengan menyebutkan berapa jumlah penyertaannya.
Satu penyertaan qurban senilai dengan harga satu kambing, yang kami perkirakan besarnya adalah
o Kambing Tipe A Rp 3.000.000,-
o Kambing Tipe B Rp 2.600.000,-
o Kambing Tipe C Rp 2.300.000,-
Setiap tujuh penyertaan akan dibulatkan menjadi satu ekor Sapi, dengan perkiraan harga
o Sapi Tipe A Rp 20.500.000,-
o Sapi Tipe B Rp 18.500.000,-
o Sapi Tipe C Rp 16.500.000,-
Bila Bapak/ibu/Saudara berniat untuk ikut berqurban sebesar satu ekor sapi / kambing dengan harga yang lebih besar / lebih kecil, ataupun membeli sendiri hewan qurbannya, Insya Allah kami tetap menerima dengan senang hati dan akan menyalurkannya kepada yang berhak.
Shohibul qurban diharapkan datang pada saat penyembelihan hewan kurban.
Bantuan berupa hewan kurban dapat diberikan kepada panitia kurban secara langsung atau uang ditransfer ke No. Rekening berikut ini:
No.Rekening 4110015187 Bank Muamalat Cabang Batam a.n. MESJID AL MUTTAQIN
Jika Anda sudah melakukan transfer, Mohon berikan informasi lengkap kepada salah satu Panitia Idul Adha 1437H Masjid Al Muttaqin – Perum Medio Raya – Trans Barelang – Batam
Bpk. Kadi Hp +62 81372345674
Bpk. Ust. M. Ismutorikkusa’ban Hp. +6281377744845
Bpk. Heri Rusyanto Hp. +6281277700813
Bpk. M. Ali Syahbana Hp. +6281364998770
Insya Allah kami akan menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak di sekitar Masjid Al Muttaqin – Perum. Medio Raya – Trans Barelang – Batam.
H. PENUTUP
Dengan tulus ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, kami mengetuk hati Bapak/Ibu sekalian, kaum muslimin dan muslimat untuk mengambil kesempatan emas ini, yaitu momen Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Qurban ini untuk menyisihkan sebagian dari rezki dan nikmat yang telah Allah anugrahkan kepada Bapak/Ibu untuk dibagikan kepada saudara-saudara kita semua, yang memang mutlak sekali sangat membutuhkannya.
Renungkanlah lagi firman Allah SWT yang kami kutip dari ayat-ayat suci Al-Qur’an di atas dan juga firman Allah berikut ini:
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. Surat Ibrahim (14) ayat 7.
Dalam surah Ar-Rahman (55) ayat 60-61 Allah SWT mengingatkan kita: “Sungguh, tiada balasan bagi kebaikan kecuali hanya kebaikan pula” Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
Dengan mengharapkan Karunia dan Rahmat ALLAH SWT., serta bertawasul kepada sang Nabi Penutup, Rasulullah SAW., beserta ahli baitnya As., Kami mengetuk hati para Dermawan Muslimin dan Muslimat, untuk turut membantu demi suksesnya pelaksanaan Ibadah Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid Al Muttaqin Perum. Medio Raya – Trans Barelang - Batam. Semoga kemurahan hati & keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan, mendapat ridho-Nya serta mendapat balasan pahala yang berlipat dari ALLAH SWT., Amin Yaa Robbal ' Alamin
Terima kasih. Jazakumullahu khairon katsiro.
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Sahabatku inilah diantara Hikmah kurban
1. Sebagai bukti nyata bersyukur, “Supaya mereka menyebut nama Allah atas apa yang Allah rizkikan kepada mereka berupa binatang ternak….” (QS. Al Hajj : 34)
2. Bukti sebagai hamba bertaqwa, “Daging-daging unta darahnya itu sekali-sekali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (Al – Hajj :37)
3. Berhak beribadah kepada Allah, “Barang siapa yang mempunyai keluasan (harta) dan tidak mau berkurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami!” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al Hakim, Ad Daruquthni dan Al Baihaqi)
4. Meraih ampunan dosa, ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa-dosa yang kamu lakukan... (HR. Abu Daud & At-Tirmizi)
5. Pahala besar, "Pada tiap-tiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
6. Hewan kurban bersaksi, Sesungguhnya ia (hewan qurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku dan bulu-bulunya.
Dan sesungguhnya darah hewan qurban akan jatuh pada sebuah tempat didekat Allah sebelum darah mengalir menyentuh tanah. Maka berbahagialah jiwa dengannya". (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah & Al Hakim).
SubhanAllah demikian besar keutamaan qurban sahabatku, "Semoga Allah terima amal ibadah kurban kita...aamiin".
HIKMAH BERQURBAN
Oleh: Zaenal Satiawan, Lc
Berqurban tidaklah semata-mata menyembelih hewan pada waktu ‘Iedul Adha, walaupun kata qurban secara bahasa ialah hewan yang disembelih waktu adha – sedangkan menurut istilah, qurban ialah hewan yang dikhususkan pada waktu yang dikhususkan dan syarat-syarat yang dikhususkan pula dengan niatan qurban (mendekatkan diri pada Allah)- tetapi di balik itu semua tersimpan sesuatu yang berharga yang keabsahan qurbanpun tergantung padanya, bahkan ia sebagai syarat bagi ibadah-ibadah lainnya.
Menyembelih hewan qurban ialah salah satu syiar Islam terbesar, dimana pada hari itu adalah hari kemenangannya ahli tauhid yang Allah perintahkan mereka agar menyelisihi kaum musyrikin dalam peribadahannya dan penyembelihannya. Perintah berqurban adalah perintah yang disyariatkan oleh Allah. Allah berfirman, “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al Hajj:34). Ia juga sebagai sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang sangat ditekankan.
Kemudian dalam berqurban, syiar yang paling besar terkandung di dalamnya ialah bahwa ia sebagai millah (ajaran / agama) Ibrahim yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah berfirman, “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang Imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan). (Lagi) yang -mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang sholih. Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): ‘Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif’ dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (QS An Nahl:120-123).
Demikian jelaslah bagi siapa saja yang mengetahui dan memperhatikan ayat-ayat ini bahwa millahnya nabi Ibrahim adalah ‘millah hanifiyyah’ yakni satu ajaran yang dibangun di atas landasan tauhid dan berpaling dari kesyirikan beribadah hanya kepada Allah saja dan mengikhlaskan agama untuk-Nya. Hingga dengan ini beliau dijuluki sebagai imam. Oleh karena itu, syiar yang besar dan pelajaran yang berharga dari Iedul Qurban adalah tauhid. Yang dituntut seluruh kaum muslimin untuk menancapkan aqidah tauhid ini dalam jiwanya dan beramal dengan tuntutan-tuntutan kalimat tauhid laa ilaaha illallah tersebut. Karena ia kewajiban yang pertama dan terakhir dalam Islam.
Dengan keistimewaan ‘Iedul Qurban ini hendaknya kita lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan ketaqwaan. Allah berfirman, “Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhoan Allah, tetapi ketaqwaan darimu-lah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al Hajj:37). Dan semoga kita senantiasa menjadi orang-orang yang menjunjung tinggi syiar-syiar Allah, “Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS Al Hajj:32)
Dikutip dari: Buletin Jum’at YLKM Batam Edisi: 357/Th XIV/2012/1433H
Hukum, Adab, Keutamaan, Hikmah dan Syarat Berkurban
Disusun Oleh Syaikh Abdul Ilaah bin Sulaiman Ath-Thayyar. Penerjemah Mohammad Latif. Allah ‘Azza wa Jalla (Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia) mensyari’atkan berkurban untuk memudahkan manusia di Hari Raya. Allah memerintahkan bapak para nabi, Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyembelih putranya Ismail, maka beliau dengan serta merta memenuhi perintah Allah dengan tanpa ada keraguan.
Maka sebagai ganti Nabi Ismail Allah menurunkan dari langit :
ﭽ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭼ
Dan Kami tebus anak itu dengan dengan seekor sembelihan yang besar. (Q.S Ash-Shaffat 107)
Semenjak saat itu, manusia menyembelih binatang ternak untuk melaksanakan perintah Allah, menyembelih hewan kurban, karena ia termasuk ketaataan yang paling utama. Berkurban hukumnya adalah sunnah muakkadah. Dimakruhkan hukumnya untuk tidak melaksanakannya dalam keadaan mampu karena keutamaan berkurban yang sangat agung.
Definisi kurban secara terminologi, أضحية adalah Menyembelih unta, lembu atau kambing di Hari Kurban dan Hari-hari Tasyriq (Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah) untuk mendekatkan diri pada Allah.
Definisi (أضحية)berkurban menurut etimologi/bahasa dan terminologi/istilah Berkata Imam Al-Jauhari : Imam Al-Ashma’i menjelaskan: ada empat bentuk kata : أُضحية , إِضحية dengan dhammah hamzah dan kasrah, jamaknya adalah أضاحي . Yang ketiga adalah ضحية jamaknya adalah ضحايا . Dan yang keempat adalah أضحاه . Jamaknya adalah أضحى. Seperti أرطأة dan أرطى. Dengan nya dinamakan يوم الضحى ) Imam Nawawi menyebutkannya dalam Kitab Tahrir At-Tanbih. Berkata Al-Qadhi, dinamakan demikian karena kurban dilakukan pada waktu dhuha, yaitu ketika hari mulai agak siang.
Keutamaan Berkurban
Tidak ada hadits yang shahih tentang keutamaan berkurban, selain dari kesungguhan beliau untuk melakukannya. Ada beberapa hadits yang masih diperbincangkan keshahihannya, akan tetapi satu sama lain saling menguatkan. Diantaranya adalah sabda nabi : Tidak ada amalan anak Adam pada Hari Kurban yang lebih dicintai Allah ketimbang berkurban. Hewan kurban itu akan datang pada Hari Kiamat dengan tanduk, kuku dan rambutnya.
وإن الدم ليقع من الله عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض فطيبوا بها نفساً
(H.R Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya).
Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab : Tuntunan ayah kalian Ibrahim. Mereka bertanya : Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan ? Beliau menjawab : “Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan”. Lantas mereka bertanya : “Bagaimana dengan bulu (domba) ? Maka beliau menjawab: “Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan”. (H.R Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya).
Hikmah Kurban
1. Untuk mendekatkan diri pada Allah. Allah berfirmanﭽ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﭼ”Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (Q.S Al-Kautsar)Dan firman-Nya:
ﭽ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ ﯙ ﯚ ﭼ
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S Al-An’aam 162). Yang dimaksud dengan نُسُك adalah berkurban untuk mendekatkan diri pada Allah.
2. Menghidupkan sunnah/tuntunan imamnya orang-orang yang bertauhid, Ibrahim ‘Alaihissalam, dimana Allah mewahyukan pada beliau untuk menyembelih putranya, Ismail, maka Allah menggantinya dengan kambing kibas, lalu Ibrahimpun menyembelihnya. Allah berfirman :ﭽ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭼ(107) Dan Kami tebus anak itu dengan dengan seekor sembelihan yang besar.
3. Untuk memberi kelapangan pada keluarga di Hari Raya.
4. Menebarkan kebahagiaan pada kaum fakir miskin dengan memberikan sedekah pada mereka.
5. Bersyukur pada Allah Ta’ala atas karunia-Nya menundukkan hewan-hewan ternak pada kita. Allah berfirman :ﭽ ﯙ ﯚ”Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkanya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik“. (Q.S Al-Hajj 36-37)
Hukum Kurban
Mayoritas para ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan). Makruh hukumnya untuk tidak melaksanakannya jika mampu. Sebagian ulama lain berpendapat hukumnya sunnah yang wajib atas setiap keluarga, yang mampu melakukannya. Ini berdasar firman Allah : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (Q.S Al-Kautsar : 2) dan sabda rasul : “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka hendaklah ia mengulangi” (Muttafaq ‘Alaihi).
Hukum-hukum yang berkaitan dengan kurban
Bagi orang yang berniat untuk berkurban, maka semenjak masuk sepuluh hari pertama Bulan Dzulhijjah, ia dilarang memotong rambut dan kukunya hingga datang waktu berkurban. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari Ummu Salamah bahwa Nabi bersabda : “Jika kalian melihat hilal pertanda datangnya Bulan Dzulhijjah, dan kalian ingin untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambut atau kukunya. (H.R Muslim) Dalam sebuah riwayat : “Maka jangan sekali-kali ia mengambil rambut atau memotong kukunya” (H.R Muslim) .
Hukum orang yang memotong rambut atau kuku Saat Berkurban
Hikmah dilarangnya hal tersebut : Agar kondisi orang yang berkurban masih sempurna belum ada yang terkurangi, untuk kemudian di bebaskan dari api neraka. Ada juga yang mengatakan : Diserupakan dengan orang yang sedang ihram. (Muslim, Syarah Imam Nawawi : 13120)
Permasalahan Apa hukum orang yang memotong rambut atau kukunya ?
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menuturkan : “Orang yang berniat menyembelih kurban, hendaklah tidak memotong rambut dan kukunya. Jika dia melakukannya, maka hendaklah ia beristighfar pada Allah dan ia tidak dikenakan fidyah menurut kesepakatan (ulama), baik ia melakukannya karena kesengajaan atau lupa” (Kitab Al-Mughni : 13363)
Syarat Hewan Kurban
Keselamatannya Hewan kurban yang memenuhi syarat adalah yang tidak cacat. Karena itu tidak sah (untuk dijadikan kurban) : Yang pincang, yang tanduknya patah atau telinganya terpotong, yang sakit, yang kurus yang tidak , Ini berdasarkan sabda nabi : Ada empat kondisi hewan tidak sah untuk dikurbankan : - Yang rusak matanya, - yang sakit, - yang pincang, - yang kurus yang tidak bergajih lagi” (H.R Ahmad 4/284, 281 dan Abu Dawud : 2802)
Yang paling utama : Kurban yang paling utama adalah كبشاً أملح أقرن, yang mana sifat ini disukai oleh Rasul dan beliau menyembelih dengannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa nabi berkurban dengan dua ekor kambing بكبشين أملحين أقرنين …(H.R Bukhari : 5558 dan Muslim : 1966) Al-amlah ditafsirkan dengan yang kulitnya putih bercampur hitam, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim : 1967 bahwa Rasulullah memerintahkan
أمر بكبش أقرن يطأ في سواد، ويبرك في سواد، وينظر في سواد
(Al-Hadits : Muslim, Syarah An-Nawawi : 13105) Imam Nawawi berkata bahwa maknanya قوائمه, perut dan sekitar matanya berwarna hitam, wallahu a’lam.
Disunnahkan untuk menggemukkan hewan kurban dan memperbagusnya. Allah berfirman :
ﭽ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭼ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati” (Q.S Al-Hajj 32)
Ibnu ‘Abbas berkata : “Mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah yaitu dengan menggemukkan (hewan kurban), واستعظامها واستحسانها) (Imam Ath-Thabari: Jami’ al-Bayan : 1715)
Semakin mahal, maka semakin utama, jika ia meniatkan untuk mendekatkan diri pada Allah, baik itu membebaskan budak atau hewan kurban, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari bahwa Rasulullah ditanya: membebaskan budak manakah yang lebih utama? Maka beliau menjawab “Yang paling mahal dan berharga menurut pemiliknya” (Al-Bukhari : 2518).
Berkata Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah : Setiap yang menakjubkan jika dipandang seseorang, maka pahalanya lebih besar di sisi Allah, jika ia korbankan karena Allah” (Shahih Ibnu Khuzaimah : 14291)
Umur Hewan Kurban
Umur (hewan kurban) : Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan bahwa nabi bersabda : “Janganlah kalian menyembelih untuk kurban, kecuali al-musinnah (yang sudah berumur satu tahun/telah berganti gigi), kecuali jika sukar didapati, maka boleh yang baru berumur enam bulan” (H.R Muslim : 1963). Al-musinnah pada binatang ternak yaitu tsaniah.
Berkata Imam Ibnul Qayyim dalam Kitab Zaad Al-Ma’ad 2/317 : “Nabi memerintahkan mereka untuk menyembelih kurban yang sudah berumur enam bulan dan tsaniah yaitu yang sudah berumur satu tahun, dan bukan lainnya“.
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwa nabi membagi-bagi hewan yang akan dikurbankan pada para sahabatnya. ‘Uqbah kebagian kambing jadz’ah (yang berusia enam bulan), lantas beliau bersabda : “Sembelihlah olehmu”. jadz’ah menurut madzhab hanafi dan hambali adalah yang telah genap enam bulan. Imam Tirmidzi menukil dari Waki’ bahwa jadz’ah adalah yang telah genap enam atau tujuh bulan. Penulis Kitab Al-Hidayah mengatakan ats-Tsani dari unta adalah yang telah genap berusia lima tahun. Adapun ats-Tsani dari sapi dan kambing kacang, yaitu yang genap berusia dua tahun dan akan masuk tiga tahun.
Hukum mewakilkan dalam menyembelih hewan kurban
Sah hukumnya mewakilkan dalam menyembelih. Disunnahkan agar seorang muslim menyembelih sendiri hewan kurbannya sebagaimana yang dilakukan nabi, jika ia mewakilkan dalm menyembelih, maka diperbolehkan. Tidak ada halangan baginya dan hal ini tidak diperselisihkan menurut para ulama.
Cara Pembagian daging Hewan Kurban yang sesuai dengan tuntunan
Pembagian (daging) nya yang sesuai dengan tuntunan : Disunnahkan membagi daging hewan kurban menjadi tiga: untuk keluarganya sepertiga, disedekahkan sepertiga bagian dan dihadiahkan pada sahabat-sahabatnya sepertiga. Ini berdasarkan sabda nabi : “Makanlah dan وادخروا sedekahkanlah” (Muslim : 6/80).
Jika dia tidak membagi seperti pembagian di atas, maka juga diperbolehkan, seperti jika ia menyedekahkan semuanya, atau untuk dirinya semuanya atau ia hadiahkan semuanya.
Upah bagi orang yang menyembelih adalah bukan daging kurban
Upah bagi orang yang menyembelih adalah bukan daging kurban, ini berdasarkan ucapan Ali: Rasul memerintahkanku untuk أقوم على بدنة dan agar aku menyedekahkan daging, kulit dan جلالها dan agar aku tidak memberikan pada orang yang menyembelih dari daging kurban sedikitpun, dan ia berkata : Kami memberinya upah tersendiri” (Muttafaq ‘Alaihi)
Waktu Berkurban
Yang disepakati (oleh para ulama) adalah dilakukan pagi hari setelah menunaikan Shalat ‘Ied bersama dengan imam. Tidak sah melaksanakan kurban sebelum Shalat ‘Ied. Inilah yang disepakati. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya bahwa nabi bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat, maka telah sempurna ibadahnya dan bersesuaian dengan sunnah kaum muslimin” (H.R Muslim : 5/1961)
Dalam riwayat Muslim dari Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa nabi berkhutbah dan menegaskan dalam sabdanya : “Janganlah kalian menyembelih sampai ia menunaikan shalat (ied)” (H.R Muslim : 5/1961)
Imam Ibnul Qayyim mengatakan dalam Kitab Zaad al-Ma’aad: “Nabi tidak meninggalkan untuk berkurban. Beliau berkurban dengan dua ekor kambing dan beliau sembelih setelah Shalat ‘Ied dan beliau kabarkan bahwa seseorang yang menyembelih sebelum shalat, maka ia belum berkurban, tetapi daging yang ia berikan pada keluarganya. Inilah yang nyata dari tuntunan dan petunjuk beliau” (Zaad al-Ma’ad: 2317).
Tuntunan yang disunnahkan ketika menyembelih kurban : Disunnahkan untuk mengarahkan hewan kurban ke arah kiblat dan mengucapkan :
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّموَاتِ وَالأرْضِ حَنِيْفاً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أَمَرْتُ وَأَنَا مِنَ المُسْلِمِيْنَ
Dan di saat menyembelih mengucapkan :
بِاسْمِ الله وَاللهُ أَكْبَر، اللّهمّ هَذاَ مِنْكَ وَلَكَ
Mengucapkan basmalah adalah wajib menurut Al-Qur’an, Allah berfirman:
ﭽ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮖ ﭼ
“Dan janganlah kamu mamakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya” (Q.S Al-An’aam 121)
Imam Ibnul Qayyim mengatakan : “Termasuk dari petunjuk nabi adalah melaksanakan kurban di lapangan, Abu Dawud meriwayatkan hal tersebut dari Jabir bahwa ia menunaikan Shalat iedul adha bersama nabi. Setelah beliau selesai dari khutbahnya, beliau turun dari mimbarnya, lantas beliau membawa seekor kambing dan beliau sembelih sendiri seraya bersabda:
بسم الله والله أكبر هذا عني وعمن لم يضح من أمتي
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, kurban ini adalah dari hamba dan mereka yang belum berkurban dari umatku”
Dalam As-shahihain bahwa beliau berkurban dan menyembelih di lapangan
(Muttafaq ‘Alaih)
Ibnu Battal mengatakan bahwa menyembelih kurban di lapangan adalah sunnah bagi imam, khususnya menurut pendapat Malik. Beliau mengatakan sebagai mana yang dinukil oleh Ibnu Wahb : Hal ini dilakukan agar tidak ada orang yang menyembelih sebelumnya. Al-Muhallab menambahkan: Hendaklah mereka menyembelih setelah imam dengan keyakinan dan agar mempelajari tuntunan yang diajarkan dalam menyembelih.
Imam Muslim meriwayatkan (no hadits 1967) dari hadits riwayat ‘Aisyah, dan didalamnya: “Nabi membawa kambing lalu membaringkannya kemudian beliau menyembelihnya seraya mengucapkan:
بِاسْمِ الله اللّهمّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمّد وَآل مُحَمّد وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمّد
Lalu beliaupun menyembelihnya.
Dalam riwayat di atas terdapat dalil disunnahkannya bagi orang yang menyembelih ketika menyembelih untuk mengucapkan setelah basmalah dan takbir:
اللّهمّ تَقَبّل مِنِّي
Sebagian (ulama) mengatakan bahwa hal itu disunnahkan sesuai dengan nash ayat :
ﭽ ﭘ ﭙ ﭚﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭼ
“Ya Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (H.R Al-Baqarah 127)
Berbuat kebaikan ketika menyembelih. Imam Ibnul Qayyim mengatakan : Nabi memerintahkan manusia agar berbuat kebaikan sewaktu menyembelih dan ketika membunuh juga bersikap baik dalam melakukannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari hadits Syaddad bin Aus : “Ada dua hal yang aku hafal dari rasulullah : “Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan atas segala sesuatu, maka jika kalian membunuh, berbuat baiklah dalam melakukannya, dan jika kalian menyembelih, maka berbuat baiklah dalam menyembelih, tajamkan pisau yang (digunakan untuk menyembelih) ringankanlah rasa sakit hewan sembelihannya” (H.R Muslim).
Nabi meletakkan kaki beliau pada leher hewan kurban agar tidak bergerak, ini adalah kasih sayang beliau sebagaimana yang diceritakan Anas ketika ia menyaksikan rasul sedang menyembelih. Imam Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath : Mereka bersepakat bahwa hewan kurban dibaringkan pada sisi sebelah kiri, dan meletakkan kakinya di sebelah kanan agar mudah bagi si penyembelih untuk mengambil pisau dengan tangan kanan dan memegang kepala hewan kurban dengan tangan kiri”
Beberapa permasalahan penting dan ucapan para ulama Tentang Kurban
Disyari’atkannya berkurban. Kaum muslimin telah bersepakat. Syaikhul Islam mengatakan : “Berkurban adalah lebih utama dari bersedekah senilai harganya, jika ia memiliki harta dan dia ingin untuk mendekatkan diri pada Allah, maka hendaklah ia berkurban“. Beliau juga mengatakan : “Allah telah menggabungkannya dengan shalat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an, diantaranya:
ﭽ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ ﭼ
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku …” (Q.S Al-An’aam 162)
ﭽ ﮊ ﮋ ﮌ ﭼ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (Q.S Al-Kautsar : 2)
“Berkurban yang dilakukan pada hari yang agung itu, hari kurban yang agung, padanya terkandung sedekah pada kaum fakir dan memberikan kelapangan pada mereka“
Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Berkata Syaikh Al-Bassaam : Pada asalnya kurban adalah untuk mereka yang hidup, dan dibolehkan untuk dijadikan sedekah bagi mereka yang sudah meninggal, sehingga mereka mendapatkan pahalanya. Akan tetapi ada kekeliruan pada sebagian negeri yang mereka hanya menjadikan kurban bagi mereka yang sudah tiada, mereka menyangka hal itu adalah khusus bagi mereka. Karena itu jarang sekali orang-orang yang masih hidup jarang sekali yang berkurban untuk diri mereka sendiri.
Jika (orang yang akan meninggal) menulis wasiat maka yang pertama ia wasiatkan adalah kurban, sesuai dengan kemampuannya, Jarang yang berwasiat selain kurban, dan membagikan makanan di malam-malam Ramadhan. Hal ini kembalinya pada kurangnya para ulama yang menulis wasiat mereka tidak mengingatkan atau mengajari mereka bahwa wasiat itu selayaknya pada apa yang lebih bermanfaat dalam hal kebaikan. Berkurban walaupun suatu amalan yang utama dan kebaikan, namun ada yayasan/amalan-amalan kebaikan yang bisa jadi lebih baik/utama darinya”
Syaikhul Islam berkata : “Berkurban dibolehkan bagi si mayit sebagaimana juga haji dan sedekah untuknya. Jika ia berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya maka hal itu sah. Menurut salah satu dari dua pendapat ulama, yaitu madzhab malik dan ahmad, karena para sahabat melakukan hal tersebut.
Penulis mohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menerima (amalan) kami, anda dan segenap kaum muslimin di mana saja, dan agar menjadikan amalan kita ikhlas untuk mendapatkan wajah-Nya yang mulia. Semoga shalawat dan salam tetap terlimpah pada Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.
Dikoreksi oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin (anggota Lembaga fatwa) dan beliau mengomentari sebagai berikut : Saya telah membaca tulisan yang berkaitan dengan masalah kurban dan hukum-hukumnya. Saya mendapatinya benar dan sesuai. Allah-lah Yang Memberi taufiq.
Semoga shalawat dan salam tetap terlimpah pada Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
المرجع:
الأضحية وأحكامها للشيخ عبدالإله بن سليمان الطيار - دار ابن خزيمة
Sumber :
http://www. mozaikislam. com / 644/hukum-adab-keutamaan-hikmah-dan-syarat-berkurban.htm
Salam From Batam Island by :
Master Internet Marketer Indonesia
http://momoncomputer.blogspot.com/
proposal kurban, proposal qurban, proposal idul adha, proposal ied adha, proposal aidil adha, proposal qorban, proposal korban, kurban batam, qurban batam, idul adha batam, masjid raya batam, masjid jami batam, sapi batam, kambing batam, hari raya haji, hewan qurban, muallaf batam, Idul Adha 2016, Idul Adha 1437 H, aidil adha, Aidil Qurban, Aidil Kurban, hari raya, pesta rakyat, Qurban 2016, Kurban 2016, Iedul Adha, Iedul Qurban, Iedul Kurban, Ied, nazar, aqiqah, akikah, Sholat Ied, Sholat Hari Raya, Muka Kuning, Kerbau Batam, Ternak Batam, Pemko Batam, Pemerintah Kota Batam, OB, Otorita Batam, BP Batam, Medio Raya, syiar islam, dakwah islam, tembesi, sagulung, Nagoya, baloi, batam center, sate kambing, sate sapi, sate kerbau, musholla batam, mushola batam, Batam, Barelang, Kepri, Kepulauan Riau, Islam, Syiar, Dakwah, Sunnah, Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Idul Adha 2016, Idul Adha 1437 H, Sholat Idul Adha, Sholat Ied, Hari Raya Haji, Sembelihan Qurban, Hewan Kurban, Wedus batam, wedhus batam, wedus gembel, wedhus gembel, Domba batam, biri-biri batam, sapi batam, kambing batam, unta batam, Kulit sapi, kulit kambing, Daging kurban, daging qurban, takbir, takbiran, Green City, Jurang, Tandus, Batu Miring, Sapi Kurban, Domba qurban, Kambing kurban, Lelang amal jariyah, infak, infaq, shodaqoh, sedekah, zakat, wakaf, pembangunan masjid, pembangunan Masjid, masjid batam, Masjid batam, muslim, Moslem, panitia pembangunan Masjid batam, panitia pembangunan masjid batam, medio raya, tembesi, trans barelang, kepri, kepulauan riau, Indonesia, asia, asian, muallaf, muslimah, sholeh, sholehan, kurban, qurban, hijab, jilbab, muslimah, amal jariyah, masjid batam, batam mosque, musholla batam, langgar batam, mesjid batam, infak, infaq, shodaqoh, sedekah, zakat, wakaf, bantuan, donasi, donator, belajar, pengajar, guru, musala, mushalla, musola, Moslem, tembesi, pembangunan, mesjid, amal ibadah, sumbangan, Waqaf, mushola, muallaf, ustadz, ustadzah, kyai, bimbingan, agama, dien, muslimah, annisa, kiblat, pengajian, halaqoh, ta’aruf, doa, mustajab, social, sosial, asia, asian, brain, himpunan, forum, penggemar, persaudaraan, ukhuwah, islamiyah, hafiz, al-Qur’an, Hadits, malaikat, tuhan, angel, god, penghijauan, global, warming, pemanasan, melayu, malay, tobat, taubat, ikhtiar, usaha, rumah ibadah, tempat ibadah, pray, prayer, merdeka, suka, keislaman, silaturahmi, forum, kajian, tafsir, arab, Arabic, asia, asian, Singapore, singapura, Malaysia, Malaysian, malay, melayu, Singaporean, muslimah, sorban, impian, mimpi, cita-cita, angan-angan, ustadz, ustadzah, waralaba, franchise, untung, rugi, bisnis, dermawan, hartawan, murah hati, rakyat, masyarakat, halal, batam, mosque, musholla, langgar, surau, masjid, zakat, infak, infaq, shodaqoh, sedekah, mushala, muslim, Islam, barelang, kepri, kepulauan riau, wakaf, amal jariyah, Mesjid, bansos, bantuan sosial, fitri, fitrah, kurban, qurban, Idul Adha, Idul Fitri, Fitrah,Tips, Alasan, Trik, Ide, Cara, Prinsip, Fakta, Rahasia, Strategi, ngaji, guru, mentor, mentoring, islami, Islamic, malaikat, angel, nabi, Ibrahim, ismail, Muhammad, pintar, pandai, dosen, penjual, pedagang, hewan, binatang, ternak, farm, ekor, harga, aqiqah, akikah, aqiqoh, akikoh, fakir, miskin, dhuafa, yatim, piatu, umat, dermawan, dermawati, penderma, bersama, kebersamaan, takbir, takbiran, hari raya haji, bulu, buntut, usus, jeroan, tanduk, sorban, surban, team, tim, relawan, sukarelawan, darah, pendarahan, blood, bleeding, blooding, potong, pemotongan, potongan, jagal, penjagalan, sembelih, sembelihan, penyembelihan, tukang jagal, urat nadi, urat leher, nu, nahdatul ulama, muhammadiyah, nahdhatul ulama, aliran, imam, persaudaraan, saudara, luar biasa, biasa, ukhuwah islamiyah, pancasila, merdeka, kemerdekaan, hut ri, jutawan, milyarder, trilyuner, pisau, golok, belati, asah, pengasahan, tajam, ketajaman, alat potong, alat jagal, alat sembelih, sacrifice, pengorbanan, celebration, public holiday, liburan, libur, jenggot, jenggotan, tonggos, gigi, tua, cukup umur, layak, gedebong, gedebok, debok, debong, pisang, tukang jagal, contoh, panutan, tebar kurban, tebar qurban, ibadah qurban, ibadah qorban, ibadah kurban, ibadah korban, Smart Qurban, Superqurban, Balai Karantina, aqiqah batam, harga kambing di batam, rumah aqiqah batam, harga kambing di batam 2016, harga kambing di batam 2015, catering akikah batam, kambing aqiqah batam, jual kambing aqiqah batam, dinar, dirham, idul adha 2015, pengertian idul adha, makna idul adha, sejarah idul adha, hikmah idul adha, artikel idul adha, khutbah idul adha, sholat idul adha, lazada, bukalapak, festival, donasi, bantuan, donation, janji, lali, lupa, terlupa, gunung, takbir keliling, warga batam, pawai takbir, mobil hias, sambul idul adha, kupon qurban, kupon kurban, peternakan sapi batam, supplier daging sapi batam, harga sapi batam, ternak sapi batam, sapi batam, aksi, insiden, murah,
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah : 261)
Sabtu, 03 September 2016
SERUNYA Qurban di Masjid Al Muttaqin – Trans Barelang - Batam Hp +6281377744845
Label:
aidil adha,
Aidil Qurban,
hari raya haji,
hewan qurban,
Idul Adha 1437 H,
Idul Adha 2016,
kambing batam,
masjid jami batam,
masjid raya batam,
muallaf batam,
sapi batam
Langganan:
Postingan (Atom)